Indonesia
Lingkungan
Politik
Wujudkan Program Ketahanan Pangan
dok. Internet |
Pangan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi agar kelangsungan hidup seseorang dapat terjamin. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan mata pencaharian penduduknya sebagai petani dan bercocok tanam. Dengan memiliki lahan pertanian yang sangat luas, sehingga negara kita terkenal dengan istilah negara agraris. Namun, dewasa ini Indonesia sedang menghadapi masalah serius dalam situasi pangan.
Menurut data dari badan Ketahanan Pangan Kementrian pertanian menyebutkan bahwa potensi sumber pangan yang dimiliki Indonesia cukup banyak, yaitu 77 jenis sumber karbohidrat, 26 jenis kacang-kacangan, 389 jenis buah-buahan, 228 jenis sayuran, dan 110 jenis rempah. Hal itu membuktikan bahwa Indonesia sebenarnya merupakan Negara kaya akan biodiversitasnya.
Ironisnya, dalam ketahanan pangan Indonesia berada di urutan 64 jauh di bawah Malaysia (33), China (38), Thailand (45), Vietnam (55) dan Filipina (63). Ini menggambarkan Indonesia justru mengalamai permasalahn di sektor ketahanan pangan.
Amanat Konstitusi
Konsep Ketahanan pangan, tidak lepas dari Undang – undang No. 18 tahun 2012 tentang pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa ketahanan pangan adalah “ kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agam, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”. UU pangan tidak hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedulatan pangan(food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).
Serta telah tertuang dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan mengamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan menjadi tantangan yang harus mendapatkan prioritas demi kesejahteraan bangsa.
Kurang Optimal
Petani sebagai pemasok hasil lahan pertanian sebagai agen terpenting dalam ketahanan pangan mengalami berbagai persoalan. Usaha tani di Indonesia mengalami banyak sekali permasalahan mulai dari pemanfaatan sumber daya alam yang belum optimal, semakin berkurangnya lahan pertanian yang tersedia, infrastruktur yang pertanian yang terbatas, hingga semakin sedikitnya ketersediaan benih. Hal itu berimbas pada produksi pangan Indonesia yang menurun drastis dan ketergantungan Indonesia akan impor bahan pangan.
Pemanfaatan sumber daya alam berupa air sebagai sumber pengelolaan lahan pertanian belum optimal. Saai ini tingkat alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian (perumahan, perkantoran dan lain-lain) di Indonesia diperkirakan 106.000 ha/5 tahun. Kondisi sumber ai di Indoonesia cukup memperihatinkan, daerah tangkapan air yakni daerah aliran sungai (DAS) kondisi lahannya sangat kritis akibat pembukan hutan yang tidak terkendali. Semakin berkurangnya lahan pertanian yang dijadikan tempat perumahan atau perkantoran juga akan membuat produksi pangan menurun. Serta infrastuktur, dalam hal ini teknologi dan aksestibilitas sangat dibutuhkan oleh para petani.
Teknologi jadi bagian terpenting dalam pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan. Teknologi memang hanya sebagai tools namun perlu dipikirkan bagaimana kita dapat membantu petani agar dapat meningkatkan kualitas produk-produk mereka. Keterbatasan aksestibilitas menyebabkan terhambatnya distribusi sarana produksi khususnya pupuk bersubsidi. Selanjutnya soal ketersediaan benih, benih sangat penting karena kegagalan dan keberhasilan pertanian ditentukan oleh benih. Untuk mencapai ketahanan pangan maka kedaulatan petani atas benih harus dikembalikan serta mengembangkan benih lokal maupun varietas hasil persilangan oleh petani.
Wujudkan Program
Selain petani, dalam kasus ini pemerintah sebagai pemegang policy tentu memiliki andil besar karena segala keputusan di tangan pemerintah. Keberpihakan pemerintah secara serius harus di dasarkan pada usaha mewujudkan program ketahanan pangan. Pada rapat kerja nasional badan ketahanan pangan November tahun lalu menghasilkan program ketahanan pangan dengan sasaran strategis ketahanan pangan tahun 2015 yang akan dicapai adalah meningkatnya ketahanan pangan melalui pengembangan ketersediaan, distribusi, konsumsi dan keamanan pangan. Setidaknya hal ini menjadi langkah awal pemerintah untuk mengawal ketahanan pangan di Indonesia. Namun harapannya penanganan serius oleh pemerintah dalam persoalan ketahanan pangan ini dilakukan dengan kerja nyata.
Tanpa penyelesaian mendasar dan komperhensif dalam berbagai persoalan ketahanan pangan maka kesejahteraan petani akan terancam dan ketahanan pangan akan stagnan dalam taraf wacana. Serta segala upaya untuk menangani permasalahan ketahanan pangan ini harus melibatkan semua pihak. Hal ini dimaksudkan supaya seluruh rencana penanganan ini dapat terlaksana dengan baik. (*)
0 komentar